Langsung ke konten utama

Sejarah dan Latar Belakang Perkembangan Pembelajaran IPS di SD



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk sosial tidak akan lepas dengan segala sesuatu yang berbentuk kemasyarakatan. Sebagai makhluk sosial sangat perlu untuk mempelajari, memahami, dan menerapkan hal-hal sosial yang sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Dengan mempelajari ilmu-ilmu sosial kita dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita dapat berinteraksi dan peka terhadap lingkungan sekitar kita. Ilmu Pendidikan Sosial yang kita kenal sebagai mata pelajaran di akademik ternyata sangat perlu kita kaji dan perdalam untuk bekal kita dalam kehidupan ini. Ilmu sosial yang mencakup banyak hal seperti sosial, ekonomi, geografi, sejarah, antropologi, itu memuat banyak hal yang membahas mengenai kehidupan di masyarakat. Dengan ruang lingkup yang sangat luas itulah kita harus mengkaji satu persatu secara detail demi pemahaman kita tentang ilmu-ilmu tersebut sehingga kita dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Tuntutan masyarakat dan bangsa terhadap pendidikan di dunia akan senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Hal ini membawa dampak terhadap eksitensi kurikulum di setiap negara yang akan mengalami perubahan sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan bangsanya. Begitu pula dengan ilmu pengetahuan sosial, ilmu yang mempelajari masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat ini, sudah tidak terbantahkan lagi mengenai kelahirannya di Indonesia, karena adanya kebutuhan masyarakat yang telah berkembang menuju masyarakat maju yang beradab, adil, makmur dan sejahtera. Arah perkembangan pendidikan ini sejalan dengan cita-cita dan tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.
IPS tentu tidak muncul dengan begitu saja, IPS muncul melalui sebuah perjalanan yang panjang menghadapi tantangan-tantangan antara perlu atau tidaknya IPS untuk pelajaran di sekolah. IPS bersumber dari ilmu-ilmu sosial yang berkembang di masyarakat yang disederhanakan, sehingga para ilmuwan dan ahli-ahli bidang sosial terus mencari inovasi konsep dan kurikulum yang paling pas untuk menjadikan IPS sebagai ilmu yang penting bagi siswa untuk menghadapi kehidupan dalam masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana sebenarnya sejarah perkembangan IPS secara umum dan di Indonesia.




1.2    Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah perkembangan IPS di dunia secara umum ?
2.      Bagaimana sejarah perkembangan IPS di Indonesia ?
3.      Ruang lingkup dan cakupan konsep dasar IPS ?

1.3    Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui dan meningkatkan kemampuan mahasiswa/i mengenai sejarah perkembangan IPS secara umum.
2.    Untuk mengetahui dan meningkatkan kemampuan mahasiswa/i mengenai sejarah perkembangan IPS di Indonesia.
3.    Untuk mengetahui dan meningkatkan kemampuan mahasiswa/i mengenai ruang lingkup dan cakupan konsep dasar IPS.

1.4    Manfaat Penulisan
1.    Agar pembaca mengetahui dan memahami secara sederhana dan terperinci mengenai sejarah perkembangan IPS secara umum.
2.    Agar pembaca mengetahui dan memahami secara sederhana dan terperinci mengenai sejarah perkembangan IPS di Indonesia.
3.    Agar pembaca mengetahui dan memahami secara sederhana dan terperinci mengenai ruang lingkup dan cakupan konsep dasar IPS.














BAB II
PEMBAHASAN
Ilmu Pengetahuan Sosisal (IPS) adalah terjemahan dari Social Studies. IPS merupakan program pendidikan yang mengintegrasikan konsep-konsep ilmu sosial dan humanihora untuk membimbing kehidupan warga negara agar menjadi warganegara yang baik. Didalam perjalanannya IPS sudah mengalami beberapa perkembangan diantaranya di dunia sampai ke Indonesia.

2.1    SEJARAH PERKEMBANGAN IPS DI DUNIA SECARA UMUM
IPS dengan istilah Social Studies pertama kali digunakan dalam kurikulum sekolah Rugby yang berlokasi di Inggris pada tahun 1827. Dr. Thomas Arnold yang merupakan direktur di sekolah tersebut adalah orang pertama yang berjasa karena telah memasukkan IPS ( Social Studies ) ke dalam kurikulum sekolah. Adapun latarbelakang dimasukkannya IPS kedalam kurikulum pada masa itu karena kondisi masyarakat di Inggris pada masa itu telah mengalami kekacauan akibat dari Revolusi industri yang melanda Inggris pada masa itu. Mereka menganggap revolusi industri yang terjadi pada saat itu menimbulkan masalah besar bagi kaum buruh di inggris.
Kaum kapitalitas dan pemerintah pada saat itu kurang memperhatikan nasib  masyarakat kecil terutama kaum buruh yang mengakibatkan terjadinya penindasan dan pemerasan. Selain itu di Inggris juga terjadi persaingan antara para buruh yang menyebabkan kaum buruh menjadi sangat menderita. Atas dasar hal tersebutlah Dr. Thomas Arnold memasukkan IPS kedalam kurikulum sekolahnya.  Hal tersebut kemudian ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya dan sekaligus menjadi awal perkembangan IPS sebagai mata pelajaran di sekolah.
Berbeda dengan di Inggis latar belakang munculnya IPS di Amerika serikat disebabkan oleh Perang Budak atau perang Saudara yang terjadi antara penduduk Amerika utara dan Amerika selatan pada tahun 1861-1865  . Sebagai respon atas peristiwa yang terjadi di masyarakat tersebut, Para ahli kemasyarakatan Amerika Serikat mencari upaya untuk membantu proses pembentukan masyarakat Amerika Serikat dan menghentikan perang saudara tersebut antara lain dengan mendirikan sebuah lembaga yang diberinama NCSS (the national council for the social studies).
Didirikannya lembaga tersebut bertujuan juga untuk mengembangkan IPS sebagai jawaban atas situasi sosial yang terjadi di negara tersebut. Kemudian IPS dimasukkan ke kurikulum sekolah yang dipelopori oleh sekolah-sekolah di bagian Wisconsin sejak 1892. Setelah di pelajari secara terus menerus kemudian pada tahun 1916 Panitia nasional pendidikan Amerika Serikat menyetujui pengembangan dan pemasukan IPS kedalam kurikulum sekolah. Perkembangan pemikiran ini dapat dilihat di berbagai karya akademis yang dipublikasikan oleh National Council for the Social Studies (NCSS) pada tahun 1935 hingga sekarang.
Definisi tentang social studies menurut Edgar Bruce Wesley pada tahun 1937 (Barr, Barth, dan Shermish, 1977:12), yaitu Social studies adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhannakan untuk tujuan pendidikan. Kemudian, social dibakukan bahwa “social studies” meliputi aspek ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi, antropologi, psikologi, ilmu geografi, dan filsafat yang dalam praktiknya dipilih untuk tujuan pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi.
Antara tahun 1940-1950 NCSS mendapat serangan yang mempertanyakan mesti atau tidaknya social studies menanamkan nilai dan sikap demokratis kepada para pemuda. Hal tersebut menjadi salah satu dampak yang mengharuskan bagi setiap sekolah untuk mengajarkan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam masyarakat yang demokratis.
Pada tahun 1955 terjadilah terobosan yang besar, yang demikian diungkapkan oleh Barr, dkk. (1977: 37) yaitu berupa inovasi Maurice Hunt dan Lawrence Metcalf yang mencoba melihat cara baru dalam pengintegrasian pengetahuan dan keterampilan ilmu sosial untuk tujuan, citizenship education. Tahun 1960-an, muncullah gerakan akademis yang mengembangkan proyek kurikulum dan memproduksi bahan belajar yang sangat inovatif dan menantang dalam skala besar. Lalu gerakan akademis tersebut dikenal sebagai gerakan the new social studies (social studies gaya baru). Menurut Barr, dkk (1978:1917) Ada 3 tradisi pedagogis dalam social studies yakni Social Studies Taught as Citizenship Transmission, Social Studies Taught as Social Science, and Social Studies Taught as Reflective Inquiry. Dalam definisi tersebut tersirat dan tersurat beberapa hal diantaranya social studies merupakan suatu sistem pengetahuan terpadu, kedua, misi utama social studies adalah pendidikan kewarganegaraan dalam suatu masyarakat yang demokratis; ketiga, sumber utama  konten social studies adalah social science dan humanities; keempat, dalam upaya penyiapan warga negara yang demokratis terbuka kemungkinan perbedaan dalam orientasi, visi, tujuan, dan metode pembelajaran. Tahun 1970-an ternyata gagasan untuk mendapatkan the new social studies belum menjadi kenyataan, dikarenakan isu yang terus menerpa social studies hingga saat ini mengenai perlu tidaknya indoktrinasi.Jadi program social studies di sekolah sebaiknya diorganisasikan bukan dalam bentuk pembelajaran ilmu sosial yang terpisah-pisah, namun diorientasikan kepada masalah-masalah tabu dalam masyarakat, seperti misalnya isu tentang seks, ketidaktahuan, mitos, kontroversi dan lain-lain. Dengan hal tersebut social studies mulai diarahkan kepada upaya guna melatih para siswa untuk dapat mengambil keputusan mengenai masalah-masalah publik.

2.2    SEJARAH PERKEMBANGAN IPS DI INDONESIA
Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia juga hampir sama dengan di beberapa negara lain, diantaranya situasi kacau dan pertentangan politik bangsa, kondisi keragaman budaya bangsa (multicultural) yang sangat rentan terjadinya konflik. Sehingga, sebagai akibat konflik dan situasi nasional bangsa yang tidak stabil, terlebih adanya pemberontakan G30S/PKI dan berbagai masalah nasional lainnya di pandang perlu memasukkan program  pendidikan sebagai propaganda dan penanaman nilai-nilai sosial budaya masyarakat, berbangsa dan bernegara ke dalam kurikulum sekolah.
Oleh karenanya, dalam beberapa pertemuan ilmiah dibahas istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) sebagai program pendidikan tingkat sekolah di Indonesia, dan pertama kali muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education pada tahun 1972 di Tawangmangu Solo, Jawa Tengah. Dalam laporan seminar tersebut, muncul 3 istilah, yaitu:
1.      Pengetahuan Sosial
2.      Studi Sosial
3.      Ilmu Pengetahuan Sosial
Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dunia pendidikan di Indonesia pada tahun 1972-1973 yang dimuat dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PSSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah “Pendidikan Kewarganegaraan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran sosial terpadu penggunaan garis miring nampaknya mengisyaratkan adanya pengaruh dari konsep pengajaran sosial yang walaupun tidak diberi label IPS, telah diadopsi dalam Kurikulum SD tahun 1968. Sedangkan dalam kurikulum Sekolah Menengah 4 tahun, digunakan istilah “Studi Sosial, Pendidikan Kewargaan Negara, dan Civics Hukum”. Kurikulum PPSP dapat dianggap sebagai pilar kedua dalam perkembangan pemikiran mengenai pendidikan IPS, yakni masuknya kesepakatan akademis mengenai IPS ke dalam kurikulum sekolah. Bidang Pendidikan IPS di SMU terpisah, terdiri atas mata pelajaran Sejarah Nasional dan Sejarah Umum, di kelas I dan II; ekonomi dan geografi di kelas I dan II; sosiologi di kelas II; Sejarah Budaya di kelas III Program IPS.
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam sistem pendidikan di Indonesia baru dikenal sejak lahirnya kurikulum tahun 1975. Sebelumnya, pembelajaran ilmu-ilmu sosial untuk tingkat persekolahan menggunakan istilah yang berubah-rubah sesuai dengan situasi politik pada masa itu. Pembaharuan kurikulum IPS di Indonesia diantaranya:
1.      Kurikulum 1947-1952
Rencana pelajaran 1947, yang menjadi kurikulum pendidikan masa itu masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya ,meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Pada tahun 1952 kurikulum Pendidikan mengalami penyempurnaan,dengan nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan Nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus cirri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memeperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

2.      Kurikulum 1964-1968
Menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia, dengan nama Rencana Pendidikan 1964. Kurikulum 1964 menggunakan istilah Pendidikan Kemasyarakatan. Ada dua kelompok mata pelajaran, ialah kelompok dasar yang terdiri atas Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia dan Civics dan kelompok cipta yang terdiri atas Sejarah Dunia dan Geografi Dunia. Dan kemudian digabungkan selanjutnya berubah menjadi Pendidikan Kewargaan Negara yang merupakan korelasi dari ilmu bumi, sejarah dan pengetahuan Kewargaan Negara.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964. Pada tahun 1968 terjadi perubahan pengelompokkan mata pelajaran sebagai perubahan orientasi pendidikan. Mata pelajaran disekolah dibedakan menjadi pendidikan jiwa Pancasila, pembinaan pengetahuan dasar dan pembinaan kecakapan khusus.

3.      Kurikulum 1975
Pada tahun 1975, lahirlah kurikulum 1975 yang mengelompokkan tiga jenis pendidikan, yakni pendidikan umum, pendidikan akademis dan pendidikan keahlian khusus. Dalam kurikulum 1975 dikemukakan secara eksplisit istilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang merupakan fusi (perpaduan) dari mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Selain mata pelajaran IPS, Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri ialah Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dalam kurikulum 1975, IPS termasuk kelompok pendidikan akademis sedangkan PMP termasuk kelompok pendidikan umum. Namun IPS sebagai pendidikan akademis mempunyai misi menyampaikan nilai-nilai berdasarkan filsafat pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian mata pelajaran IPS pun berfungsi dan mendukung tercapainya tujuan PMP. Pada kurikulum 1975 di nyatakan bahwa IPS adalah paduan sejumlah mata pelajaran Ilmu Sosial  dari batasan pengertian IPS, tampak berbeda definisi IPS dengan kurikulum sebelumnya. IPS terpadu untuk jenjang SD dan SMP IPS terdiri dari mata pelajaran geografi,sejarah dan koperasi. Sedangkan untuk SMA, IPS menjadi suatu jurusan program studi bersama IPA dan Bahasa. Di jenjang SMA IPS terpisah-pisah mencakup beberapa mata pelajran ilmu sosial,seperti geografi, sejarah dan ekonomi.

4.      Kurikulum 1984
Perkembangan IPS terus berlanjut di Indonesia sehingga dilakukannya revisi pada tahun 1984.  Dalam kulikulum 1984 ini nama IPS hanya di gunakan untuk menyebutkan nama mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar MI/SD/ dan MTs/SMP, sama seperti kurikulum 1975. Bedanya untuk kurikulum 1984 untuk ips lebih maju dibandingkan dengan tahun 1975.
Menjelang adanya perbaikan Kurikulum 1975, tahun 1980 muncul bidang studi PSPB, gagasan dari Mendikbud mata pelajaran ini hampir sejenis dengan IPS Sejarah dan PMP. Upaya perbaikan Kurikulum IPS 1975 (KYD) baru terwujud pada tahun 1984.
Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya menyempurnakan atau memperbaiki kelemahan-kelemahan Kurikulum 1975. Ditinjau dari segi pendekatan (metodologi) pembelajaran, Kurikulum IPS1975 dan 1984 menggunakan pendekatan integrative dan structural untuk IPS SMP dan pendekatan disiplin terpisah (separated disciplinary approach) untuk SMA. Sedangkan pendekatan untuk IPS Sekolah Dasar (SD) lebih mirip menggunakan integrative (integrated approach)

5.      Kurikulum 1994
Pada tahun 1994 mata pelajaran IPS mengalami perubahan yang cukup signifikan. Hal ini terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebagai Implikasi dari pelaksanaan UU tersebut muncul kajian kurikuler yang menggantikan PMP menjadi PPKn dimana mata pelajaran tersebut wajib di ikuti oleh semua siswa pada semua jenjang. Karakteristik kurikulum 1994 yakni, untuk jenjang SD masih tetap menggunakan pendekatan terpadu dan berlaku mulai dari kelas III s/d kelas VI sedangkan untuk kelas I dan II tidak secara eksplisit. Bahan kajian pokok dibedakan atas dua bagian, ialah pengetahuan sosial meliputi lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, sedangkan bahan kajian sejarah mencakup perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lampau hingga kini. Perbedaan yang cukup menonjol dalam kurikulum IPS Sekolah Dasar 1994 dibandingkan dengan Kurikulum IPS sebelumnya, yakni dalam metode dan penilaian. Kurikulum IPS 1994 hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar hendaknya para guru menerapkan prinsip belajar aktif. Dari bunyi rambu-rambu yang terakhir ini, menunjukkan bahwa Kurikulum IPS 1994 memberikan keleluasaan atau kekuasaan otonom yang cukup besar.
IPS sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri. Pada jenjang SMP tidak mengalami perubahan sedangkan pada jenjang SMA menggunakan pendekatan terpisah-pisah atas mata pelajaran sejarah nasional dan sejarah umum untuk kelas I dan II, ekonomi dan Geografi untuk kelas I dan II, sosiologi kelas II, sejarah budaya untuk kelas III program bahasa sedangkan ekonomi, sosiologi, tata negara, dan antropologi untuk kels III program IPS.

6.      Kurikulum 2004 (KBK)
Memasuki Abad 21 yang ditandai oleh perubahan mendasar dalam segala aspek kehidupan khususnya perubahan dalam bidang politik, hukum, dan kondisi ekonomi telah menimbulkan perubahan ekonomi yang sangat signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2003 disahkanlah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 37 UU Sisdiknas di kemukakan bahwa mata pelajaran IPS merupakan muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum mendasar dan menengah.
 Undang-undang tersebut telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap perubahan sistem kurikulum di Indonesia. Pada tahun 2004, pemerintah melakukan perubahan kurikulum kembali yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat
Pada saat itu pula digulirkan gagasan Kurikulum Berbasis Kompetensi   yang sempat mendapat tanggapan pro dan kontra tetapi nama KBK sangat populer karena gemanya bukan hanya terjadi di jenjang sekolah melainkan hingga ke berbagai jenjang dan jenis pendidikan bahkan sampai perguruan tinggi.

7.      Kurikulum 2006
Ketentuan tentang implikasi dari peraturan perundangan adalah dikeluarkannya kebijakan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) beserta pedomannya dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan panduan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini, antara IPS dan PKn dipisahkan kembali. Hal ini memperhatikan berbagai masukan dan kritik ahli pendidikan nasional dan politik bangsa yaitu perlunya pendidikan Kewarganegaraan Bangsa, maka antara IPS dan PKn meskipun tujuan dan kajiannya adalah sama yaitu membentuk warga negara yang baik, maka PKn tetap diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah secara terpisah dengan IPS.

8.      Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan ini dilakukan untuk menjawab tantangan internal dan eksternal yang berkembang di masyarakat.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
a.       Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama
b.      Pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya)
c.       Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet)
d.      Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains)
e.       Pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim)
f.       Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia
g.      Pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik
h.      Pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines)
i.        Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.

2.3    Ruang Lingkup dan Cakupan Konsep Dasar IPS
Secara mendasar, pembelajaran IPS berkaitan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan kebutuhannya. Ilmu Pengetahuan Sosial yang kita kenal di Indonesia bukan Ilmu Sosial. Oleh karena itu proses pembelajaran ilmu pengetahuan sosial pada tingkat pendidikan baik Pendidikan Tinggi, juga pada tingkat persekolahan mulai dari tingkat sekolah dasar dan lanjutan pertama maupun atas, tidak menekankan pada aspek teoritis, keilmuannya, melainkan lebih menekankan pada segi praktis mempelajari, menelaah, serta mengkaji gejala dan masalah sosial. Dengan mempertimbangkan bobot dan tingkat kemampuan peserta didik pada jenjang yang berbeda.
Berkaitan dengan ruang lingkup Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai suatu bidang studi, sama halnya dengan yang menjadi ruang lingkup Ilmu Sosial, yaitu manusia dalam konteks sosialnya atau manusia sebagai anggota masyarakat. Maksudnya, ruang lingkup Ilmu Sosial sama dengan ruang lingkup IPS.
Karakteristik Cakupan Konsep Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Politik dan Pemerintahan serta Psikologi Sosial.
A.      Sejarah
Definisi Sejarah menurut Hugiono dan P.K Poerwanta (1987: 9) mengemukakan bahwa: “Sejarah adalah gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisis kritis sehingga mudah dimengerti dan dipahami”.
Kunci dikatakan sejarah ialah dimana disebutkan bahwa terletak pada masa lampau, peristiwa maupun pengalaman kolektif maupun riwayat masa lampau tersebut. Singkatnya, sejarah berkenaan dengan peristiwa masa lampau tentang kehidupan manusia dan konteks sosialnya. Suatu peristiwa yang lampau tidak dapat diulang kembali. Namun apabila dengan menerapkan suatu metode, peristiwa tersebut dapat direkonstruksi ataupun disusun kembali. Secara nyata, hasil rekonstruksi tersebut bukan duplikat seperti aslinya, namun paling tidak secara mencolok mampu menyerupai aslinya. Dengan mempelajari sejarah dan menghubungkannya dengan kejadian serta pengalaman aktual sangatlah berguna, karena kita dapat memprediksi kejadian-kejadian masa yang akan datang, dengan menelaah sejarah pertumbuhan (penduduk, produksi, perluasan kota), masa lampau saat ini, kita dapat memprediksinya atau setidaknya melihat kecenderungan masa yang akan datang.
Sejarah sebagai bidang ilmu sosial memiliki konsep. Konsep-konsep tersebut diantaranya: waktu, dokumen, alur peristiwa, kronologi, peta, tahap-tahap peradaban, ruang, evolusi dan revolusi.
B.       Geografi
Secara harfiah geografi adalah lukisan tentang bumi. Geografi berkaitan dengan pengalaman nyata setiap orang dalam kehidupan sehari-hari. Hal-hal yang dialami dan dipelajari oleh manusia dalam perjalanan dan serta tempat ke tempat lain, sudah merupakan gografi. Geografi pun berhubungan dengan ilmu kealaman, hal-hal atau fenomena alam mempengaruhi kehidupan manusia, dan kebalikannya bagaimana tindakan manusia memodifikasi, mengubah serta mengadaptasinya. Dengan demikian, konsep geografi itu terungkap hubungan saling mempengaruhi antara fenomena alam di tempat-tempat tertentu dengan perilaku serta tindakan manusia.
C.      Ekonomi dan Koperasi
Ilmu ekonomi itu merupakan suatu studi ilmiah mengenai bagaimana cara manusia untuk memenuhi kebutuhan materinya. Selain itu, di sekitar kita terdapat sumber daya yang mampu memenuhi kebutuhan hidup manusia, namun persediaan dan penyediaannya terbatas, bahkan ada yang bersifat langka. Sementara itu, kebutuhan materi manusia cenderung tidak terbatas. Bahkan dan sumber daya tersebut terbuka kemungkinan alternatif penggunaan tidak banyak terbatas pada kebutuhan pokok manusia. Hal tersebut diperlukan “pertimbangan efisiensi penggunaan sumber daya”. Hal inilah yang menjadi kajian Ilmu Ekonomi.
Sedangkan koperasi itu merupakan sebuah kegiatan ekonomi bersama dari para anggotanya, yang berdasarkan pada kekeluargaan, kerakyatan, demi keuntungan bersama dan tidak mengutamakan keuntungan ekonomi semata-mata, melainkan juga memperhatikan keuntungan sosial. Adapun konsep-konsep dasar ekonomi dan koperasi diantaranya: kalangan sumber daya, keterbatasan sumber daya, kebutuhan yang tidak terbatas, konsumsi-produksi-distribusi, penawaran-permintaan, kekeluargaan, keuntungan ekonomi, keuntungan sosial, alternatif pemanfaatan sumber daya, sumber daya alternatif, sumber daya yang akan terbarukan (dapat diperbaharui), sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, modal, tenaga kerja, pemuasan kebutuhan, surplus-minus-keseimbangan, efektif-efisien produktif, dan hal-hal lain yang dapat digali sendiri lebih jauh.

D.      Sosiologi
Sosiologi ini memperhatikan umat manusia dalam hubungan antar sesamanya, dengan kata lain sosiologi sendiri mempelajari manusia dalam konteks sosial yang melakukan interaksi sesamanya. Sesuai dengan sifat manusia yang berubah-ubah, tentunya interaksi sosialnya pun pasti mengalami perkembangan dan perubahan. Dalam proses tersebut terutama bagi manusia yang lebih belia dapat dikonsepkan sebagai sosialisasi. Tahap selanjutnya ialah proses sosial dan perubahan sosial yang terjadi dimasyarakat yang menyebabkan terjadinya kemajuan, keaadan tersebut dapat dikonsepkan sebagai modernisasi.
Konsep-konsep dasar sosiologi, diantaranya: interaksi sosial, sosialisasi, kelompok sosial, perlapisan sosial, proses sosial, perubahan sosial, mobilisasi sosial, modernisasi, patologi sosial dan konsep-konsep lain yang dapat digali sendiri dari kenyataan dan proses kehidupan.
E.       Antropologi
Kehidupan manusia dimasyarakat atau manusia dalam konteks sosialnya, meliputi berbagai aspek. Salah satu aspek yang bermakna dalam kehidupan manusia yang juga mencirikan kemajuannya yaitu kebudayaan. Jadi Antroplogi ini mempelajari tentang budaya manusia. Adapun konsep-konsep dalam antropologi diantaranya: kebudayaan, tradisi, pengetahuan, ilmu, teknologi, norma, lembaga, seni, bahasa, lambang, dan banyak hal serta fenomena yang kita bisa menggalinya sendiri.
F.       Politik dan Pemerintahan
Ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari kehidupan negara, mempelajari negara melakukan tugasnya untuk mencapai tujuan tertentu sesuai dengan tugas tersebut, mempelajari kekuasaan sebagai penyelenggara negara, serta mempelajari kekuasaan memerintah negara. Jadi dalam ilmu politik tidak dapat terpisahkan dari konsep-konsep dasar Negara dan Pemeritahan. Adapun konsep dasar dalam ilmu politik dan pemerintahan diantaranya: kekuasaan, negara, undang-undang, kabinet, MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, kepemimpinan, demokrasi, wilayah, kedaulatan rakyat, otoriter, monarki, republik, serta hal-hal lain yang dapat digali oleh diri sendiri berdasarkan pengamatan serta pengalaman.
G.      Psikologi Sosial
Psikologi sosial merupakan Ilmu tentang perilaku antar personal, maksudnya perilaku manusia dalam hubungan sosialnya. Psikologi sosial dan sosiologi sangat erat kaitannya karena interaksi sosial manusia di masyarakat, baik antarindividu, antara individu dengan kelompok atau antar kelompok tidak dapat dilepaskan dan fenomena kejiwaan yang timbul dari orang perorangan dan dalam kelompok. Adapun konsep dasar dalam psikologi sosial diantaranya: emosi terhadap objek sosial, perhatian, minat, kemauan, motivasi, kecerdasan dalam menanggapi persoalan sosial, penghayatan, kesadaran, harga diri, sikap mental, kepribadian, dan lain-lain.






























BAB III
PENUTUP

3.1    Simpulan
Secara umum perkembangan social studies sebagai suatu bidang kajian telah dibahas. Melukiskan bagainana social studies pada dunia persekolahan telah menjadi dasar ontologi dan suatu system pengetahuan yang terpadu, yang secara estimologi telah mengarungi suatu perjalanan pemikiran dalam kurun waktu 60 tahun lebih yang di motori dan diwadahi oleh NCSS sejak tahun 1935. Dari penelusuran historis epistemologis, tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahunan sejak tahun 1935 bidang studi social studies mengalami perkembangan yang ditandai dengan ketakmenentuan, ketakkeputusan, ketidakbersatuan, dan ketakmajuan.
Di Indonesia Pendidikan IPS dalam dunia persekolahan berkembang mulai pada tahun 1947 sampai dengan sekarang yaitu kurikulum 2013 dengan banyak upaya pembaharuan pendidikan IPS di Indonesia.
Ilmu Pengetahuan Sosial yang kita kenal di Indonesia bukan Ilmu Sosial. Berkaitan dengan ruang lingkup Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai suatu bidang studi, sama halnya dengan yang menjadi ruang lingkup Ilmu Sosial, yaitu manusia dalam konteks sosialnya atau manusia sebagai anggota masyarakat. Maksudnya, ruang lingkup Ilmu Sosial sama dengan ruang lingkup IPS. Karakteristik cakupan konsep sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, politik dan pemerintahan serta psikologi sosial.
                                                                                                                 
3.2    Saran
Sudah saatnya guru di Indonesia tidak hanya peduli terhadap materi yang akan disampaikan di kelas, namun juga peduli akan sejarah dari materi yang disampaikannya tersebut. Semoga uraian di atas dapat membantu memahami dan mengerti tentang sejarah dari ilmu pengetahuan sosial (IPS).








DAFTAR PUSTAKA

Saripudin, U. W. 1989. Konsep dan Masalah Pengajaran Ilmu Sosial di Sekolah Menengah. Jakarta: Depdikbud. Ditjen Dikti. Proyek Perkembangan LPTK.

Sapriya. 2009. Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Puspitasari Komala. 2014. Perkembangan Kurikulum IPS.[internet].Diakses tanggal: 20 Maret 2019, dari http://komalaps.blogspot.com/2014/09/perkembangan-kurikulum-ips.html?m=1










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tradisi Pembelajaran IPS di SD

BAB II PEMBAHASAN 2.1 Tradisi Dalam Pembelajaran I PS Pendidikan IPS yang ditinjau dari aspek materi, akan cenderung mengarah pada tiga tradisi pembelajaran yaitu: a. Pewarisan Nilai Kewarganegaraan (Citizenship Transmission) IPS sebagai pewarisan nilai-nilai kewarganegaraan tujuan utamanya adalah mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik. Nilai dan budaya bangsa akan dijadikan landasan untuk pengembangan bangsanya. Setiap bangsa atau negara mendidik warganya berdasarkan nilai dan budaya yang dimilikinya. Menurut R.Barr dalam citizenship transmission tradition, nilai-nilai tertentu yang dipandang sebagai ”nilai-nilai yang baik” ditanamkan dalam upaya untuk mengajari siswa menjadi warga negara yang baik. Komponen yang teramat penting dari nilai tersebut ialah bagaimana supaya anak didik dapat menerapkan nilai-nilai tersebut secara rasional dan kritisyang didukung pertimbangan keimanan ( beliefs ), dan sikap ( attitudes ). ...