PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Manusia sebagai makhluk sosial tidak
akan lepas dengan segala sesuatu yang berbentuk kemasyarakatan. Sebagai makhluk
sosial sangat perlu untuk mempelajari, memahami, dan menerapkan hal-hal sosial
yang sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Dengan mempelajari ilmu-ilmu
sosial kita dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita dapat
berinteraksi dan peka terhadap lingkungan sekitar kita. Ilmu Pendidikan Sosial
yang kita kenal sebagai mata pelajaran di akademik ternyata sangat perlu kita
kaji dan perdalam untuk bekal kita dalam kehidupan ini. Ilmu sosial yang
mencakup banyak hal seperti sosial, ekonomi, geografi, sejarah, antropologi,
itu memuat banyak hal yang membahas mengenai kehidupan di masyarakat. Dengan
ruang lingkup yang sangat luas itulah kita harus mengkaji satu persatu secara
detail demi pemahaman kita tentang ilmu-ilmu tersebut sehingga kita dapat
mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Tuntutan
masyarakat dan bangsa terhadap pendidikan di dunia akan senantiasa mengalami
perubahan dari waktu ke waktu. Hal ini membawa dampak terhadap eksitensi
kurikulum di setiap negara yang akan mengalami perubahan sejalan dengan
tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan bangsanya. Begitu pula dengan ilmu
pengetahuan sosial, ilmu yang mempelajari masalah-masalah yang terjadi dalam
masyarakat ini, sudah tidak terbantahkan lagi mengenai kelahirannya di
Indonesia, karena adanya kebutuhan masyarakat yang telah berkembang menuju
masyarakat maju yang beradab, adil, makmur dan sejahtera. Arah perkembangan
pendidikan ini sejalan dengan cita-cita dan tujuan nasional Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
IPS
tentu tidak muncul dengan begitu saja, IPS muncul melalui sebuah perjalanan
yang panjang menghadapi tantangan-tantangan antara perlu atau tidaknya IPS
untuk pelajaran di sekolah. IPS bersumber dari ilmu-ilmu sosial yang berkembang
di masyarakat yang disederhanakan, sehingga para ilmuwan dan ahli-ahli bidang
sosial terus mencari inovasi konsep dan kurikulum yang paling pas untuk
menjadikan IPS sebagai ilmu yang penting bagi siswa untuk menghadapi kehidupan
dalam masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana sebenarnya
sejarah perkembangan IPS secara umum dan di Indonesia.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
sejarah perkembangan IPS di dunia secara
umum ?
2. Bagaimana
sejarah perkembangan IPS di Indonesia ?
3. Ruang
lingkup dan cakupan konsep dasar IPS ?
1.3
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui dan meningkatkan kemampuan mahasiswa/i mengenai sejarah
perkembangan IPS secara umum.
2. Untuk
mengetahui dan meningkatkan kemampuan mahasiswa/i mengenai sejarah
perkembangan IPS di Indonesia.
3. Untuk
mengetahui dan meningkatkan kemampuan mahasiswa/i mengenai ruang
lingkup dan cakupan konsep dasar IPS.
1.4
Manfaat
Penulisan
1. Agar
pembaca mengetahui dan memahami secara
sederhana dan terperinci mengenai sejarah perkembangan IPS secara umum.
2. Agar
pembaca mengetahui dan memahami secara
sederhana dan terperinci mengenai sejarah perkembangan IPS di Indonesia.
3. Agar
pembaca mengetahui dan memahami secara
sederhana dan terperinci mengenai ruang lingkup dan cakupan konsep dasar IPS.
BAB II
PEMBAHASAN
Ilmu Pengetahuan Sosisal (IPS) adalah terjemahan dari Social Studies. IPS merupakan program pendidikan yang mengintegrasikan konsep-konsep ilmu
sosial dan humanihora untuk membimbing kehidupan warga negara agar menjadi
warganegara yang baik. Didalam perjalanannya IPS sudah mengalami beberapa
perkembangan diantaranya di dunia sampai ke Indonesia.
2.1
SEJARAH PERKEMBANGAN IPS DI DUNIA SECARA UMUM
IPS dengan
istilah Social Studies pertama kali digunakan dalam kurikulum sekolah Rugby
yang berlokasi di Inggris pada tahun 1827. Dr. Thomas Arnold yang merupakan
direktur di sekolah tersebut adalah orang pertama yang berjasa karena telah
memasukkan IPS ( Social Studies ) ke dalam kurikulum sekolah. Adapun
latarbelakang dimasukkannya IPS kedalam kurikulum pada masa itu karena kondisi
masyarakat di Inggris pada masa itu telah mengalami kekacauan akibat dari
Revolusi industri yang melanda Inggris pada masa itu. Mereka menganggap
revolusi industri yang terjadi pada saat itu menimbulkan masalah besar bagi kaum
buruh di inggris.
Kaum
kapitalitas dan pemerintah pada saat itu kurang memperhatikan nasib masyarakat kecil terutama kaum buruh yang
mengakibatkan terjadinya penindasan dan pemerasan. Selain itu di Inggris juga
terjadi persaingan antara para buruh yang menyebabkan kaum buruh menjadi sangat
menderita. Atas dasar hal tersebutlah Dr. Thomas Arnold memasukkan IPS kedalam
kurikulum sekolahnya. Hal tersebut
kemudian ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya dan sekaligus menjadi awal
perkembangan IPS sebagai mata pelajaran di sekolah.
Berbeda dengan
di Inggis latar belakang munculnya IPS di Amerika serikat disebabkan oleh
Perang Budak atau perang Saudara yang terjadi antara penduduk Amerika utara dan
Amerika selatan pada tahun 1861-1865 .
Sebagai respon atas peristiwa yang terjadi di masyarakat tersebut, Para ahli
kemasyarakatan Amerika Serikat mencari upaya untuk membantu proses pembentukan
masyarakat Amerika Serikat dan menghentikan perang saudara tersebut antara lain
dengan mendirikan
sebuah lembaga yang diberinama NCSS (the national council for the social
studies).
Didirikannya
lembaga tersebut bertujuan juga untuk mengembangkan
IPS sebagai jawaban atas situasi sosial yang terjadi di negara tersebut.
Kemudian IPS dimasukkan ke kurikulum sekolah yang dipelopori oleh
sekolah-sekolah di bagian Wisconsin sejak 1892. Setelah di pelajari secara
terus menerus kemudian pada tahun 1916 Panitia nasional pendidikan Amerika
Serikat menyetujui pengembangan dan pemasukan IPS kedalam kurikulum sekolah. Perkembangan pemikiran ini dapat
dilihat di berbagai karya akademis yang dipublikasikan oleh National Council
for the Social Studies (NCSS) pada tahun 1935 hingga sekarang.
Definisi tentang social studies
menurut Edgar Bruce Wesley pada tahun 1937 (Barr, Barth, dan Shermish, 1977:12),
yaitu Social studies adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhannakan untuk tujuan
pendidikan. Kemudian, social dibakukan bahwa “social studies” meliputi aspek
ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi, antropologi, psikologi,
ilmu geografi, dan filsafat yang dalam praktiknya dipilih untuk tujuan
pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi.
Antara tahun 1940-1950 NCSS mendapat
serangan yang mempertanyakan mesti atau tidaknya social studies
menanamkan nilai dan sikap demokratis kepada para pemuda. Hal tersebut menjadi
salah satu dampak yang mengharuskan bagi setiap sekolah untuk mengajarkan
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam
masyarakat yang demokratis.
Pada tahun 1955 terjadilah terobosan
yang besar, yang demikian diungkapkan oleh Barr, dkk. (1977: 37) yaitu berupa
inovasi Maurice Hunt dan Lawrence Metcalf yang mencoba melihat cara baru dalam
pengintegrasian pengetahuan dan keterampilan ilmu sosial untuk tujuan,
citizenship education. Tahun 1960-an, muncullah gerakan akademis yang
mengembangkan proyek kurikulum dan memproduksi bahan belajar yang sangat
inovatif dan menantang dalam skala besar. Lalu gerakan akademis tersebut
dikenal sebagai gerakan the new social studies (social studies gaya baru). Menurut
Barr, dkk (1978:1917) Ada 3 tradisi pedagogis dalam social studies yakni Social
Studies Taught as Citizenship Transmission, Social Studies Taught as Social
Science, and Social Studies Taught as Reflective Inquiry. Dalam definisi
tersebut tersirat dan tersurat beberapa hal diantaranya social studies
merupakan suatu sistem pengetahuan terpadu, kedua, misi utama social studies
adalah pendidikan kewarganegaraan dalam suatu masyarakat yang demokratis;
ketiga, sumber utama konten social studies adalah social science dan
humanities; keempat, dalam upaya penyiapan warga negara yang demokratis terbuka
kemungkinan perbedaan dalam orientasi, visi, tujuan, dan metode pembelajaran. Tahun
1970-an ternyata gagasan untuk mendapatkan the new social studies belum menjadi
kenyataan, dikarenakan isu yang terus menerpa social studies hingga saat ini
mengenai perlu tidaknya indoktrinasi.Jadi program social studies di sekolah
sebaiknya diorganisasikan bukan dalam bentuk pembelajaran ilmu sosial yang
terpisah-pisah, namun diorientasikan kepada masalah-masalah tabu dalam
masyarakat, seperti misalnya isu tentang seks, ketidaktahuan, mitos,
kontroversi dan lain-lain. Dengan hal tersebut social studies mulai diarahkan
kepada upaya guna melatih para siswa untuk dapat mengambil keputusan mengenai
masalah-masalah publik.
2.2
SEJARAH PERKEMBANGAN IPS DI INDONESIA
Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam
kurikulum sekolah di Indonesia juga hampir sama dengan di beberapa negara lain,
diantaranya situasi kacau dan pertentangan politik bangsa, kondisi keragaman
budaya bangsa (multicultural) yang sangat rentan terjadinya konflik.
Sehingga, sebagai akibat konflik dan situasi nasional bangsa yang tidak stabil,
terlebih adanya pemberontakan G30S/PKI dan berbagai masalah nasional lainnya di
pandang perlu memasukkan program pendidikan sebagai propaganda dan
penanaman nilai-nilai sosial budaya masyarakat, berbangsa dan bernegara ke
dalam kurikulum sekolah.
Oleh karenanya, dalam beberapa pertemuan ilmiah
dibahas istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) sebagai program pendidikan
tingkat sekolah di Indonesia, dan pertama kali muncul dalam Seminar Nasional
tentang Civic Education pada tahun 1972 di Tawangmangu Solo, Jawa Tengah. Dalam laporan seminar
tersebut, muncul 3 istilah, yaitu:
1.
Pengetahuan Sosial
2.
Studi Sosial
3.
Ilmu Pengetahuan Sosial
Konsep IPS
untuk pertama kalinya masuk ke dunia pendidikan di
Indonesia pada tahun 1972-1973 yang dimuat dalam
Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PSSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP
digunakan istilah “Pendidikan Kewarganegaraan Negara/Studi Sosial” sebagai mata
pelajaran sosial terpadu penggunaan garis miring nampaknya mengisyaratkan
adanya pengaruh dari konsep pengajaran sosial yang walaupun tidak diberi label
IPS, telah diadopsi dalam Kurikulum SD tahun 1968. Sedangkan dalam kurikulum
Sekolah Menengah 4 tahun, digunakan istilah “Studi Sosial, Pendidikan Kewargaan
Negara, dan Civics Hukum”. Kurikulum PPSP dapat dianggap sebagai pilar kedua
dalam perkembangan pemikiran mengenai pendidikan IPS, yakni masuknya
kesepakatan akademis mengenai IPS ke dalam kurikulum sekolah. Bidang Pendidikan
IPS di SMU terpisah, terdiri atas mata pelajaran Sejarah Nasional dan Sejarah
Umum, di kelas I dan II; ekonomi dan geografi di kelas I dan II; sosiologi di
kelas II; Sejarah Budaya di kelas III Program IPS.
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam sistem pendidikan di
Indonesia baru dikenal sejak lahirnya kurikulum tahun 1975. Sebelumnya,
pembelajaran ilmu-ilmu sosial untuk tingkat persekolahan menggunakan istilah
yang berubah-rubah sesuai dengan situasi politik pada masa itu. Pembaharuan
kurikulum IPS di Indonesia diantaranya:
1.
Kurikulum 1947-1952
Rencana pelajaran 1947, yang
menjadi kurikulum pendidikan masa itu masih dipengaruhi sistem pendidikan
kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya ,meneruskan yang pernah digunakan
sebelumnya. Pada tahun 1952 kurikulum Pendidikan mengalami penyempurnaan,dengan
nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu
sistem pendidikan Nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus cirri dari
kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memeperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
2.
Kurikulum
1964-1968
Menjelang
tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di
Indonesia, dengan nama Rencana Pendidikan 1964. Kurikulum 1964 menggunakan istilah Pendidikan Kemasyarakatan. Ada dua
kelompok mata pelajaran, ialah kelompok dasar yang terdiri atas Sejarah
Indonesia, Bahasa Indonesia dan Civics dan kelompok cipta yang terdiri atas
Sejarah Dunia dan Geografi Dunia. Dan kemudian digabungkan selanjutnya berubah
menjadi Pendidikan Kewargaan Negara yang merupakan korelasi dari ilmu bumi, sejarah
dan pengetahuan Kewargaan Negara.
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964. Pada tahun 1968 terjadi perubahan pengelompokkan mata pelajaran sebagai
perubahan orientasi pendidikan. Mata pelajaran disekolah dibedakan menjadi
pendidikan jiwa Pancasila, pembinaan pengetahuan dasar dan pembinaan kecakapan
khusus.
3.
Kurikulum
1975
Pada tahun 1975, lahirlah kurikulum 1975 yang mengelompokkan tiga jenis
pendidikan, yakni pendidikan umum, pendidikan akademis dan pendidikan keahlian
khusus. Dalam kurikulum 1975 dikemukakan secara eksplisit istilah mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang merupakan fusi (perpaduan) dari
mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Selain mata pelajaran IPS,
Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri ialah
Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dalam kurikulum 1975, IPS termasuk kelompok
pendidikan akademis sedangkan PMP termasuk kelompok pendidikan umum. Namun IPS
sebagai pendidikan akademis mempunyai misi menyampaikan nilai-nilai berdasarkan
filsafat pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian mata pelajaran IPS pun
berfungsi dan mendukung tercapainya tujuan PMP. Pada kurikulum 1975 di nyatakan bahwa IPS adalah paduan sejumlah mata
pelajaran Ilmu Sosial dari batasan pengertian IPS, tampak berbeda
definisi IPS dengan kurikulum sebelumnya. IPS terpadu untuk jenjang SD dan SMP
IPS terdiri dari mata pelajaran geografi,sejarah dan koperasi. Sedangkan untuk
SMA, IPS menjadi suatu jurusan program studi bersama IPA dan Bahasa. Di jenjang
SMA IPS terpisah-pisah mencakup beberapa mata pelajran ilmu sosial,seperti
geografi, sejarah dan ekonomi.
4.
Kurikulum
1984
Perkembangan IPS terus berlanjut di Indonesia sehingga dilakukannya revisi
pada tahun 1984. Dalam kulikulum 1984 ini nama IPS hanya di
gunakan untuk menyebutkan nama mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar
MI/SD/ dan MTs/SMP, sama seperti kurikulum 1975. Bedanya untuk kurikulum 1984
untuk ips lebih maju dibandingkan dengan tahun 1975.
Menjelang adanya perbaikan Kurikulum 1975, tahun 1980 muncul bidang studi
PSPB, gagasan dari Mendikbud mata pelajaran ini hampir sejenis dengan IPS
Sejarah dan PMP. Upaya perbaikan Kurikulum IPS 1975 (KYD) baru terwujud pada
tahun 1984.
Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya menyempurnakan atau memperbaiki
kelemahan-kelemahan Kurikulum 1975. Ditinjau dari segi pendekatan (metodologi)
pembelajaran, Kurikulum IPS1975 dan 1984 menggunakan pendekatan integrative dan
structural untuk IPS SMP dan pendekatan disiplin terpisah (separated
disciplinary approach) untuk SMA. Sedangkan pendekatan untuk IPS Sekolah Dasar
(SD) lebih mirip menggunakan integrative (integrated approach)
5.
Kurikulum
1994
Pada tahun 1994 mata pelajaran IPS mengalami perubahan yang cukup
signifikan. Hal ini terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2/1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebagai Implikasi dari pelaksanaan UU
tersebut muncul kajian kurikuler yang menggantikan PMP menjadi PPKn dimana mata
pelajaran tersebut wajib di ikuti oleh semua siswa pada semua jenjang. Karakteristik kurikulum 1994 yakni, untuk jenjang SD masih tetap
menggunakan pendekatan terpadu dan berlaku mulai dari kelas III s/d kelas VI
sedangkan untuk kelas I dan II tidak secara eksplisit. Bahan kajian pokok dibedakan atas dua bagian, ialah pengetahuan sosial
meliputi lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, sedangkan
bahan kajian sejarah mencakup perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa
lampau hingga kini. Perbedaan yang
cukup menonjol dalam kurikulum IPS Sekolah Dasar 1994 dibandingkan dengan
Kurikulum IPS sebelumnya, yakni dalam metode dan penilaian. Kurikulum IPS 1994
hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar
hendaknya para guru menerapkan prinsip belajar aktif. Dari bunyi rambu-rambu
yang terakhir ini, menunjukkan bahwa Kurikulum IPS 1994 memberikan keleluasaan
atau kekuasaan otonom yang cukup besar.
IPS sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri. Pada jenjang SMP tidak
mengalami perubahan sedangkan pada jenjang SMA menggunakan pendekatan
terpisah-pisah atas mata pelajaran sejarah nasional dan sejarah umum untuk
kelas I dan II, ekonomi dan Geografi untuk kelas I dan II, sosiologi kelas II,
sejarah budaya untuk kelas III program bahasa sedangkan ekonomi, sosiologi,
tata negara, dan antropologi untuk kels III program IPS.
6.
Kurikulum
2004 (KBK)
Memasuki Abad 21 yang ditandai oleh perubahan mendasar dalam segala aspek
kehidupan khususnya perubahan dalam bidang politik, hukum, dan kondisi ekonomi
telah menimbulkan perubahan ekonomi yang sangat signifikan dalam sistem
pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2003 disahkanlah Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 37 UU Sisdiknas di kemukakan bahwa mata pelajaran IPS
merupakan muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum mendasar dan menengah.
Undang-undang tersebut telah
menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap perubahan sistem kurikulum di
Indonesia. Pada tahun 2004, pemerintah melakukan perubahan kurikulum kembali
yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Namun pengembangan
kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk merespon secara
positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal
ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan
Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat
Pada saat itu pula digulirkan gagasan Kurikulum Berbasis Kompetensi
yang sempat mendapat tanggapan pro dan kontra tetapi nama KBK sangat
populer karena gemanya bukan hanya terjadi di jenjang sekolah melainkan hingga
ke berbagai jenjang dan jenis pendidikan bahkan sampai perguruan tinggi.
7.
Kurikulum
2006
Ketentuan tentang implikasi dari peraturan perundangan adalah dikeluarkannya kebijakan tentang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) beserta pedomannya dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan panduan KTSP yang dikeluarkan
oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini, antara IPS dan PKn dipisahkan kembali. Hal
ini memperhatikan berbagai masukan dan kritik ahli pendidikan nasional dan
politik bangsa yaitu perlunya pendidikan Kewarganegaraan Bangsa, maka antara
IPS dan PKn meskipun tujuan dan kajiannya adalah sama yaitu membentuk warga
negara yang baik, maka PKn tetap diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah
secara terpisah dengan IPS.
8.
Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan
pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 yang mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan ini dilakukan untuk
menjawab tantangan internal dan eksternal yang berkembang di masyarakat.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir
sebagai berikut:
a. Pola pembelajaran yang berpusat pada
guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus
memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki
kompetensi yang sama
b. Pola pembelajaran satu arah
(interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif
guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya)
c. Pola pembelajaran terisolasi menjadi
pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja
dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet)
d. Pola pembelajaran pasif menjadi
pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat
dengan model pembelajaran pendekatan sains)
e. Pola belajar sendiri menjadi belajar
kelompok (berbasis tim)
f. Pola pembelajaran alat tunggal
menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia
g. Pola pembelajaran berbasis massal
menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi
khusus yang dimiliki setiap peserta didik
h. Pola pembelajaran ilmu pengetahuan
tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak
(multidisciplines)
i.
Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
2.3
Ruang
Lingkup dan Cakupan Konsep Dasar IPS
Secara mendasar, pembelajaran IPS
berkaitan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan
kebutuhannya. Ilmu Pengetahuan Sosial yang kita kenal di Indonesia bukan Ilmu
Sosial. Oleh karena itu proses pembelajaran ilmu pengetahuan sosial pada
tingkat pendidikan baik Pendidikan Tinggi, juga pada tingkat persekolahan mulai
dari tingkat sekolah dasar dan lanjutan pertama maupun atas, tidak menekankan
pada aspek teoritis, keilmuannya, melainkan lebih menekankan pada segi praktis
mempelajari, menelaah, serta mengkaji gejala dan masalah sosial. Dengan
mempertimbangkan bobot dan tingkat kemampuan peserta didik pada jenjang yang
berbeda.
Berkaitan dengan ruang lingkup Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai suatu bidang studi, sama halnya dengan yang
menjadi ruang lingkup Ilmu Sosial, yaitu manusia dalam konteks sosialnya atau
manusia sebagai anggota masyarakat. Maksudnya, ruang lingkup Ilmu Sosial sama
dengan ruang lingkup IPS.
Karakteristik Cakupan Konsep
Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Politik dan Pemerintahan
serta Psikologi Sosial.
A.
Sejarah
Definisi Sejarah menurut Hugiono dan
P.K Poerwanta (1987: 9) mengemukakan bahwa: “Sejarah adalah gambaran tentang
peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah,
meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisis kritis sehingga mudah
dimengerti dan dipahami”.
Kunci dikatakan sejarah ialah dimana
disebutkan bahwa terletak pada masa lampau, peristiwa maupun pengalaman
kolektif maupun riwayat masa lampau tersebut. Singkatnya, sejarah berkenaan
dengan peristiwa masa lampau tentang kehidupan manusia dan konteks sosialnya.
Suatu peristiwa yang lampau tidak dapat diulang kembali. Namun apabila dengan
menerapkan suatu metode, peristiwa tersebut dapat direkonstruksi ataupun
disusun kembali. Secara nyata, hasil rekonstruksi tersebut bukan duplikat
seperti aslinya, namun paling tidak secara mencolok mampu menyerupai aslinya.
Dengan mempelajari sejarah dan menghubungkannya dengan kejadian serta
pengalaman aktual sangatlah berguna, karena kita dapat memprediksi
kejadian-kejadian masa yang akan datang, dengan menelaah sejarah pertumbuhan
(penduduk, produksi, perluasan kota), masa lampau saat ini, kita dapat
memprediksinya atau setidaknya melihat kecenderungan masa yang akan datang.
Sejarah sebagai bidang ilmu sosial
memiliki konsep. Konsep-konsep tersebut diantaranya: waktu, dokumen, alur
peristiwa, kronologi, peta, tahap-tahap peradaban, ruang, evolusi dan revolusi.
B.
Geografi
Secara harfiah geografi adalah
lukisan tentang bumi. Geografi berkaitan dengan pengalaman nyata setiap orang
dalam kehidupan sehari-hari. Hal-hal yang dialami dan dipelajari oleh manusia
dalam perjalanan dan serta tempat ke tempat lain, sudah merupakan gografi.
Geografi pun berhubungan dengan ilmu kealaman, hal-hal atau fenomena alam
mempengaruhi kehidupan manusia, dan kebalikannya bagaimana tindakan manusia
memodifikasi, mengubah serta mengadaptasinya. Dengan demikian, konsep geografi
itu terungkap hubungan saling mempengaruhi antara fenomena alam di tempat-tempat
tertentu dengan perilaku serta tindakan manusia.
C.
Ekonomi dan Koperasi
Ilmu ekonomi itu merupakan suatu
studi ilmiah mengenai bagaimana cara manusia untuk memenuhi kebutuhan
materinya. Selain itu, di sekitar kita terdapat sumber daya yang mampu memenuhi
kebutuhan hidup manusia, namun persediaan dan penyediaannya terbatas, bahkan
ada yang bersifat langka. Sementara itu, kebutuhan materi manusia cenderung
tidak terbatas. Bahkan dan sumber daya tersebut terbuka kemungkinan alternatif
penggunaan tidak banyak terbatas pada kebutuhan pokok manusia. Hal tersebut
diperlukan “pertimbangan efisiensi penggunaan sumber daya”. Hal inilah yang
menjadi kajian Ilmu Ekonomi.
Sedangkan koperasi itu merupakan
sebuah kegiatan ekonomi bersama dari para anggotanya, yang berdasarkan pada
kekeluargaan, kerakyatan, demi keuntungan bersama dan tidak mengutamakan
keuntungan ekonomi semata-mata, melainkan juga memperhatikan keuntungan sosial.
Adapun konsep-konsep dasar ekonomi dan koperasi diantaranya: kalangan sumber
daya, keterbatasan sumber daya, kebutuhan yang tidak terbatas,
konsumsi-produksi-distribusi, penawaran-permintaan, kekeluargaan, keuntungan
ekonomi, keuntungan sosial, alternatif pemanfaatan sumber daya, sumber daya
alternatif, sumber daya yang akan terbarukan (dapat diperbaharui), sumber daya
yang tidak dapat diperbaharui, modal, tenaga kerja, pemuasan kebutuhan,
surplus-minus-keseimbangan, efektif-efisien produktif, dan hal-hal lain yang
dapat digali sendiri lebih jauh.
D.
Sosiologi
Sosiologi ini memperhatikan umat manusia
dalam hubungan antar sesamanya, dengan kata lain sosiologi sendiri mempelajari
manusia dalam konteks sosial yang melakukan interaksi sesamanya. Sesuai dengan
sifat manusia yang berubah-ubah, tentunya interaksi sosialnya pun pasti
mengalami perkembangan dan perubahan. Dalam proses tersebut terutama bagi
manusia yang lebih belia dapat dikonsepkan sebagai sosialisasi. Tahap
selanjutnya ialah proses sosial dan perubahan sosial yang terjadi dimasyarakat
yang menyebabkan terjadinya kemajuan, keaadan tersebut dapat dikonsepkan
sebagai modernisasi.
Konsep-konsep dasar sosiologi,
diantaranya: interaksi sosial, sosialisasi, kelompok sosial, perlapisan sosial,
proses sosial, perubahan sosial, mobilisasi sosial, modernisasi, patologi
sosial dan konsep-konsep lain yang dapat digali sendiri dari kenyataan dan
proses kehidupan.
E.
Antropologi
Kehidupan manusia dimasyarakat atau
manusia dalam konteks sosialnya, meliputi berbagai aspek. Salah satu aspek yang
bermakna dalam kehidupan manusia yang juga mencirikan kemajuannya yaitu
kebudayaan. Jadi Antroplogi ini mempelajari tentang budaya manusia. Adapun
konsep-konsep dalam antropologi diantaranya: kebudayaan, tradisi, pengetahuan,
ilmu, teknologi, norma, lembaga, seni, bahasa, lambang, dan banyak hal serta
fenomena yang kita bisa menggalinya sendiri.
F.
Politik dan Pemerintahan
Ilmu politik merupakan ilmu yang
mempelajari kehidupan negara, mempelajari negara melakukan tugasnya untuk
mencapai tujuan tertentu sesuai dengan tugas tersebut, mempelajari kekuasaan
sebagai penyelenggara negara, serta mempelajari kekuasaan memerintah negara.
Jadi dalam ilmu politik tidak dapat terpisahkan dari konsep-konsep dasar Negara
dan Pemeritahan. Adapun konsep dasar dalam ilmu politik dan pemerintahan
diantaranya: kekuasaan, negara, undang-undang, kabinet, MPR, DPR, DPD, Mahkamah
Agung, kepemimpinan, demokrasi, wilayah, kedaulatan rakyat, otoriter, monarki,
republik, serta hal-hal lain yang dapat digali oleh diri sendiri berdasarkan
pengamatan serta pengalaman.
G.
Psikologi Sosial
Psikologi sosial merupakan Ilmu
tentang perilaku antar personal, maksudnya perilaku manusia dalam hubungan
sosialnya. Psikologi sosial dan sosiologi sangat erat kaitannya karena
interaksi sosial manusia di masyarakat, baik antarindividu, antara individu
dengan kelompok atau antar kelompok tidak dapat dilepaskan dan fenomena
kejiwaan yang timbul dari orang perorangan dan dalam kelompok. Adapun konsep
dasar dalam psikologi sosial diantaranya: emosi terhadap objek sosial,
perhatian, minat, kemauan, motivasi, kecerdasan dalam menanggapi persoalan
sosial, penghayatan, kesadaran, harga diri, sikap mental, kepribadian, dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Secara umum perkembangan social
studies sebagai suatu bidang kajian telah dibahas. Melukiskan bagainana social
studies pada dunia persekolahan telah menjadi dasar ontologi dan suatu system
pengetahuan yang terpadu, yang secara estimologi telah mengarungi suatu
perjalanan pemikiran dalam kurun waktu 60 tahun lebih yang di motori dan
diwadahi oleh NCSS sejak tahun 1935.
Dari penelusuran historis epistemologis, tercatat bahwa dalam
kurun waktu 40 tahunan sejak tahun 1935 bidang studi social studies mengalami
perkembangan yang ditandai dengan ketakmenentuan, ketakkeputusan,
ketidakbersatuan, dan ketakmajuan.
Di Indonesia Pendidikan IPS dalam
dunia persekolahan berkembang mulai pada tahun 1947 sampai dengan sekarang
yaitu kurikulum 2013 dengan banyak upaya pembaharuan pendidikan IPS di
Indonesia.
Ilmu Pengetahuan Sosial yang kita
kenal di Indonesia bukan Ilmu Sosial. Berkaitan dengan ruang lingkup Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai suatu bidang studi, sama halnya dengan yang
menjadi ruang lingkup Ilmu Sosial, yaitu manusia dalam konteks sosialnya atau
manusia sebagai anggota masyarakat. Maksudnya, ruang lingkup Ilmu Sosial sama
dengan ruang lingkup IPS. Karakteristik cakupan konsep sejarah, geografi,
ekonomi, sosiologi, antropologi, politik dan pemerintahan serta psikologi
sosial.
3.2
Saran
Sudah saatnya guru di
Indonesia tidak hanya peduli terhadap materi yang akan disampaikan di kelas,
namun juga peduli akan sejarah dari materi yang disampaikannya tersebut. Semoga
uraian di atas dapat membantu memahami dan mengerti tentang sejarah dari ilmu
pengetahuan sosial (IPS).
DAFTAR PUSTAKA
Saripudin, U. W. 1989. Konsep dan Masalah Pengajaran Ilmu Sosial di Sekolah Menengah.
Jakarta: Depdikbud. Ditjen Dikti. Proyek Perkembangan LPTK.
Sapriya. 2009. Pendidikan
IPS Konsep dan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Puspitasari Komala. 2014. Perkembangan Kurikulum IPS.[internet].Diakses tanggal: 20 Maret 2019, dari http://komalaps.blogspot.com/2014/09/perkembangan-kurikulum-ips.html?m=1
Komentar
Posting Komentar